Gede Pasek tampak datang dalam rapat paripurna DPR sekitar pukul 10.50 WIB tepat tebelum rapat dimulai pukul 11.10 WIB. Pasek mengenakan kemeja lengan panjang abu-abu dan celana hitam.
Tak seperti biasa, politisi asal Bali itu enggan diwawancarai oleh wartawan sebelum paripurna. Ia bergegas mengisi absen dan langsung duduk di bangku paripurna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gede Pasek diberhentikan oleh DPP Partai Demokrat dalam surat yang ditandatangani ketua Harian Syarief Hasan dan sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono. Namun belakangan, ketua DPR Marzuki Alie mengembalikan surat itu ke DPP karena surat salah prosedur.
Surat itu harusnya ditandatangani ketua umum Susilo Bambang Yudhoyono, bukan ketua harian Syarief Hasan. Hingga kini belum jelas kelanjutan surat pemberhentian terhadap mantan ketua komisi III DPR itu.
(bal/rvk)










































