Diberhentikan DPP, Gede Pasek Tetap Hadir Rapat Paripurna

Diberhentikan DPP, Gede Pasek Tetap Hadir Rapat Paripurna

M Iqbal - detikNews
Selasa, 28 Jan 2014 11:47 WIB
Diberhentikan DPP, Gede Pasek Tetap Hadir Rapat Paripurna
Jakarta - Anggota komisi III DPR Gede Pasek Suardika diberhentikan oleh DPP partai Demokrat dari anggota DPR. Namun, karena surat pemberhentian bermasalah, Gede Pasek tetap menjalani tugasnya sebagai anggota dewan.

Gede Pasek tampak datang dalam rapat paripurna DPR sekitar pukul 10.50 WIB tepat tebelum rapat dimulai pukul 11.10 WIB. Pasek mengenakan kemeja lengan panjang abu-abu dan celana hitam.

Tak seperti biasa, politisi asal Bali itu enggan diwawancarai oleh wartawan sebelum paripurna. Ia bergegas mengisi absen dan langsung duduk di bangku paripurna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat paripurna itu sendiri mengagendakan dua hal yaitu laporan komisi VII mengenai hasil pembahasan RPP tentang kebijakan energi nasional dan pengesahan Pansus RUU perubahan atas UU MD3.

Gede Pasek diberhentikan oleh DPP Partai Demokrat dalam surat yang ditandatangani ketua Harian Syarief Hasan dan sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono. Namun belakangan, ketua DPR Marzuki Alie mengembalikan surat itu ke DPP karena surat salah prosedur.

Surat itu harusnya ditandatangani ketua umum Susilo Bambang Yudhoyono, bukan ketua harian Syarief Hasan. Hingga kini belum jelas kelanjutan surat pemberhentian terhadap mantan ketua komisi III DPR itu.

(bal/rvk)


Berita Terkait