Kasus Gratifikasi di Kementrian ESDM, KPK Periksa Tri Yulianto

Kasus Gratifikasi di Kementrian ESDM, KPK Periksa Tri Yulianto

- detikNews
Selasa, 28 Jan 2014 10:46 WIB
Jakarta - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat, Tri Yulianto. Tri akan diperiksa terkait kasus gratifikasi di Kementerian ESDM dengan tersangka Waryono Karno.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2014).

Tri telah tiba di KPK sekitar pukul 10.10 WIB memakai baju safari berwarna cokelat. Namun dia tidak memberikan pernyataan terkait pemeriksaannya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tri Yulianto sendiri diketahui disebut dalam sidang kasus suap SKK Migas yang digelar di Pengadilan Tipikor. Eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, mengakui pernah menyetor uang sebanyak US$200 ribu ke Komisi VII DPR.

Uang itu diberi Rudi melalui pelatih golfnya Deviardi untuk THR para anggota Komisi VII yang diminta Sutan Bathoegana. Uang diberikan kepada Tri Yulianto.

Terkait kasus yang menjerat Waryono Karno, ruangan kerja dan rumah Tri Yulianto juga sempat digeledah oleh penyidik KPK. Penyidik menyita beberapa dokumen dari penggeledahan itu.

(kha/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads