"Pertanggungjawabannya bagaimana? Yang menyerahkan dana ke saksi siapa? Persepsi dibawah pasti pemerintah yang membiayai saksi, bisa disamakan dengan bantuan tunai dari pemerintah seperti dana BOS, dana balsem, dll," tutur Tjahjo kepada detikcom Senin (27/1/2014).
Tjahjo pun mempertanyakan soal relawan yang direkrut Bawaslu sebagai Mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) sebesar Rp 800 milyar. Dia khawatir pembentukan relawan ini justru dapat mengganggu proses demokrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai faktor X jadi penyebab demokratisasi terhalang dalam pileg dan pilpres," lanjut dia.
(bag/)











































