Salah satu diantaranya rumah milik Dadang Sumpena yang berada di blok CC5 No. 13 komplek perumahan Taman Graha Asri, Kota Serang, Banten, Minggu (27/1/2014). "Datang sekita jam 1 tadi siang," ungkap Ganed Sunaryoko, petugas keamanan komplek yang turut berjaga di luar pagar rumah.
Penyidik saat ini masih berada di dalam dan belum keluar membawa berkas hanya sesekali keluar membeli makanan ringan dan minuman juga keperluan sholat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik KPK juga didampingi oleh 2 orang petugas polisi dari Satuan Brimob Polda Banten yang berjaga di depan rumah.
Ganed mengungkapkan Dadang biasanya pulang sangat larut. "Paling cepat jam 11 tapi seringnya jam 1 pagi kalau pulang," ujarnya.
Ganed kenal dengan Dadang Sumpena karena berasal dari daerah yang sama. "Karena sama-sama dari Bandung, jadi saya kenal Pak Dadang," ujarnya. Penyidik akhirnya membawa Ford Fiesta, Innova dan Fortuner dari rumah Dadang. Itu merupakan tiga dari total 14 kendaraan terkait Wawan yang disita pada malam ini dari berbagai lokasi.
Selain rumah Dadang Sumpena, ada rumah Yayah Rodiah di Komplek Grand Serang Asri Blok A3-4, Cipocok Jaya, Kota Serang dan juga di Komplek Griya Serang Asri K5 No. 7 Kota Serang. Sementara itu, satu rumah lagi milik Dadang Prijatna di Taman Graha Asri Blok H5 No. 9, Kota Serang, Banten.
(/)










































