Mobil-mobil yang disita tersebut adalah Nissan GTR warna putih B 888 GAW, Lexus B 888 ARD, Land Cruiser B 888 TCW, dan motor Harley Davidson B 3484 NWW.
"Mobil-mobil yang kemarin itu masih kredit. Oleh karena itu sudah dikembalikan kepada pamiliknya untuk leasingnya. Setahu saya pemiliknya itu ya penjualnya, dealernya," ujar Kuasa Hukum Wawan, Maqdir Ismail di Jl. Denpasar, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi soal mobil mewah leasingnya yang membereskan penjual dulu yang adalah penjamin Pak Wawan. Jadi sekarang mobilnya tak ada. Yang sekarang disita KPK adalah 56 dokumen yang tiga diantaranya adalah kendaraan yang disita itu," imbuh dia.
Mobil-mobil yang statusnya masih kredit tersebut, kata Maqdir, adalah dua buah mobil Ferrari berwarna merah bernopol B 888 CNW, dan B 888 GES, sebuah mobil Lamborghini Gallardo putih bernopol B 888 WHN, mobil Rolls Royce hitam B 888 CHW, mobil Camry hitam, Lexus hitam, mobil Kijang Innova nopol B 1558 RFY, Bentley nopol B 888 GIF, dan Land Cruiser bernopol B 1978 RFR.
(bpn/fjp)