Setelah Partai NasDem, kini PDIP juga tegas menolak dana saksi dari partai politik sebesar Rp 54,5 miliar yang pencairannya melalui Bawaslu. PDIP menilai stimulus honor saksi tidak sesuai dengan semangat berdikari partai.
"PDI Perjuangan berketapan untuk menolak dana saksi yang akan dibiayai negara," kata wasekjen PDIP Hasto Kritianto kepada detikcom, Senin (27/1/2014).
"Sebagai partai yang memiliki semangat gotong royong, dan dalam upaya mewujudkan kedaulatan partai, maka untuk dana saksi, DPP Partai telah memutuskan untuk menolak dana saksi tersebut," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi PDI Perjuangan dipersiapkan tidak hanya untuk mengawal seluruh tahapan pemungutan suara dan pengamanan perolehan suara. Saksi sebagai ujung tombak partai juga diperlukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kecurangan," papar Hasto.
Hasto mengatakan, pemerintah jangan sederhanakan saksi hanya dari aspek dana saksi, tugas saksi akan lebih ringan selama pemilu berjalan jujur dan adil.
"Jadi sebaiknya pemerintah membantu KPU saja agar persoalan dapat segera selesai, dan tidak ada aparat pemerintah yang berpihak pada partai-partai tertentu," tegasnya.
Total anggaran yang disediakan pemerintah adalah Rp 1,5 triliun dengan alokasi Rp 800 miliar untuk Mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Bawaslu, dan Rp 700 miliar saksi dari parpol.
Angka Rp 700 miliar didapat dari satu orang saksi parpol dibayar Rp 100 ribu, dikalikan jumlah TPS 545.778 dikalikan 12 parpol. Maka total anggaran yang harus dicairkan pemerintah sebesar Rp 654.933.600.000. (Rp 654 miliar). Atau digenapkan menjadi Rp 700 miliar.
Namun dalam realisasinya Rp 654 miliar dibagi ke 12 parpol dengan 545.778 TPS dapat Rp 54,5 miliar per partai yang pencairannya langsung ke saksi di TPS oleh Bawaslu.
(bal/van)











































