Ini Solusi dari Keluarga dan Sejarawan untuk Makam Tan Malaka

Ini Solusi dari Keluarga dan Sejarawan untuk Makam Tan Malaka

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 27 Jan 2014 13:47 WIB
Ini Solusi dari Keluarga dan Sejarawan untuk Makam Tan Malaka
Makam Tan Malaka yang dipastikan sejarawan di Kediri (dok detikcom)
Jakarta - Makam pahlawan nasional, Tan Malaka, dipastikan sejarawan berada di Selopanggung, Kediri. Pihak keluarga dan tim penggali makam Tan Malaka menginginkan agar makam dipindah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Namun untuk menghargai Pemkot Kediri, mereka menawarkan beberapa solusi.

"Jika Tan Malaka dimakamkan kembali di Kalibata, ini akan jadi pengakuan pemerintah bahwa Tan Malaka memang pahlawan nasional, juga pengakuan maaf pemerintah Indonesia, dan rehabilitasi nama Tan Malaka. Ini rangkaian untuk mengembalikan martabat Tan Malaka sebagai pahlawan nasional," kata peneliti sejarah LIPI Asvi Warman Adam di konferensi pers terkait makam Tan Malaka di Jl Keuangan 1 no 3, Cilandak, Jaksel, Senin (27/1/2014).

Menurut Asvi, selama era Orde Baru nama Tan Malaka dihilangkan. Di era Reformasi, rehabilitasi nama Tan Malaka dibutuhkan dengan cara diajarkan kembali di sekolah-sekolah serta penetapan kejelasan makam pahlawan nasional tersebut. Namun ia mengakui bahwa Pemkot Kediri keberatan dengan rencana tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemda di sana keberatan. Mereka ingin tetap di sana karena bisa menjadi objek wisata. Tetapi keluarga juga ingin makam itu di Kalibata, bukan berarti mengagung-agungkan, tapi menurut undang-undang, pahlawan nasional berhak dimakamkan di Kalibata," lanjut Asvi.

Permasalahan juga muncul karena hingga saat ini hasil tes DNA dari jasad Tan Malaka belum ada. Masih ada serpihan jasad yang dibawa oleh tim forensik pimpinan dr Djaya Surya Atmadja dari Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal FK UI keliling dunia untuk diteliti. Tim penggali pun tetap mempersilakan serpihan itu untuk terus dibawa hingga hasilnya keluar.

Dari beberapa desakan dan permasalahan tersebut, keluarga dan tim penggali makam akhirnya mengusulkan beberapa solusi.

"Ada 3 solusi yaitu kerangka tetap di Selopanggung dan dibangun monumen. Kemudian secara simbolis, tanah di Selopanggung dibungkus kafan dan dimakamkan di Kalibata. Untuk dr Djaja silakan bawa bagian tulang dan gigi berkeliling di forum-forum internasional untuk diteliti," beber Asvi.

Ide memakamkan tanah Selopanggung di Kalibata datang dari penetapan makam pahlawan nasional Otto Iskandar Dinata. Saat itu, jasad Otto dibuang ke laut sehingga lokasi makam tidak dapat ditentukan. Kemudian tanah dari Pantai Mauk, Tangerang diambil, dibungkus kafan, dan dimakamkan di TMP Kalibata.

Solusi ini akan dibawa ke Kementerian Sosial agar pemindahan dan pemugaran makam Tan Malaka dapat dilakukan secepatnya. Keluarga dan tim penggali juga mengaharapkan agar Kemensos menyediakan anggarannya.

"Kami hari ini akan kirim surat ke Kemensos untuk meminta audiensi terkait solusi-solusi tersebut," ujar Asvi.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh peneliti sejarah Tan Malaka dari lembaga KITLV Belanda Harry A Poeze, perwakilan keluarga Tan Malaka, Zulfikar Komarudin dan Asral Datuk Putih. Sedangkan dr. Djaja tidak hadir karena memiliki agenda autopsi.

Penggalian makam Tan Malaka dimulai sejak 12 September 2009 oleh peneliti dari lembaga KITLV Belanda Harry A Poeze bersama timnya. Pada Januari 2012, tim ahli forensik yang dipimpin oleh dr. Djaja Surya Atmadja menjanjikan hasil tes DNA dapat terungkap pada November 2012. Namun dari hasil penelitian antropologi fisik, sudah dapat dipastikan 90% bahwa jasad di Selopanggung adalah Tan Malaka.

Seperti diketahui, Tan Malaka adalah tokoh perjuangan kemerdekaan Indoneisa. Dalam sejarahnya, Tan Malaka merupakan pendiri Partai Murba dan Partai Pari. Ia juga banyak berjasa dalam perjuangan revolusi kemerdekaan Indonesia.

Berdasarkan penelitian Poeze, pada tahun 1949 tepatnya bulan Februari Tan Malaka ditembak mati pada tanggal 21 Februari 1949 atas perintah Letda Soekotjo dari Batalyon Sikatan, Divisi Brawijaya. Tan Malaka, dimakamkan di lereng Gunung Wilis, tepatnya di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri pada 21 Februari 1949.

Gelar Pahlawan Nasional kepada Tan Malaka tertuang dalam keputusan Presiden RI Nomor 53, yang ditandatangani Presiden Soekarno 28 Maret 1963.

(nwk/nwk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads