Surat Pemecatan Dikembalikan ke PD, Pasek Tunda Gugat Syarief dan Ibas

Surat Pemecatan Dikembalikan ke PD, Pasek Tunda Gugat Syarief dan Ibas

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Senin, 27 Jan 2014 12:33 WIB
Surat Pemecatan Dikembalikan ke PD, Pasek Tunda Gugat Syarief dan Ibas
Pasek dan Nurhayati
Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie telah mengembalikan surat pemberhentian Gede Pasek Suardika sebagai anggota DPR ke DPP PD. Pasek yang mulanya akan melaporkan Syarief Hasan ke pihak kepolisian pun mengurungkan niatnya.

"Sebenarnya tim pembela saya sudah menyiapkan laporan, tapi karena surat pemberhentian itu sudah dikembalikan ke DPP ya kita lihat nanti saja lah," ujar Pasek usai menjenguk Anas Urbaningrum di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014).

Pasek menambahkan, dirinya masih menunggu respons DPP PD yang menerima pengembalian surat pemecatannya. Menurut Pasek, surat pemecatannya sudah salah secara prosedural.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan memang yang saya permasalahkan itu prosedur pemecatan, format surat pemecatan, dan etika mana yang telah saya langgar," tegasnya.

Pasek bersikukuh hingga saat ini belum mendapat penjelasan dari DPP PD terkait etika partai yang mana yang dianggap telah dilanggarnya. Hal itu juga menjadi salah satu sebab dia tidak terima dipecat sebagai anggota DPR dari fraksi PD.

"Saya memang sampai sekarang tidak mendapat penjelasan soal pelanggaran etika itu. Kan itu juga yang saya permasalahkan," jelasnya.

Sementara itu, ketua Fraksi PD, Nurhayati Ali Assegaf membenarkan telah menerima pengembalian surat pemecatan Pasek. Namun, dia menegaskan pemecatan Pasek telah bersifat final.

"Jadi tentang surat itu dikembalikan kalau dianggap tidak sesuai atau melanggar ya kita terima, tapi tetap saja bahwa DPP itu punya hak untuk mengganti anggota dan ityu fungsi Parpol," kata Nuurhayati.

(kha/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini