"Sampai sekarang belum diteken, saya berharap itu segera diteken supaya pemilu kita bisa lebih baik," kata Kepala PPATK M Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Menurut Yusuf, salah satu yang diharapkan dari kerjasama itu adalah penyelenggaraan Pemilu yang tidak didukung oleh pengusaha gelap, dalam hal ini kepada peserta maupun penyelenggara Pemilu.
"Kemudian kita berharap ada kerelaan dari parpol meskipun tidak diatur dalam UU, supaya para penyelenggara pemilu untuk mensponsori menyerahkan rekening (pengurus) parpol," ujarnya.
"Demikian caleg pun ikut juga, meskipun Undang-undang tidak mengatur," imbuh Yusuf.
Salahsatu hal yang mendorong agar segera diteken kerjasama soal pengawasan dana kampanye itu, adalah saat ketua Bawaslu diketahui pernah mengalami upaya diduga suap melalui pemberian mobil Camry.
"Kita pernah baca di media, (ketua) Bawaslu mau disogok dengan Camry. Itu yang perlu kita antisipasi terlepas benar atau tidak," ucapnya.
"Kalau kita temukan bisa kita kirim ke penegak hukum, ini momen yang sangat penting. Kita punya treatment agar pemilu lebih baik," tegas Yusuf.
(bal/van)











































