Polisi Gerebek Pusat Judi Terbesar di Kupang

Polisi Gerebek Pusat Judi Terbesar di Kupang

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 27 Jan 2014 02:28 WIB
Polisi Gerebek Pusat Judi Terbesar di Kupang
Ilustrasi
Jakarta -

Polres Kota Kupang bersama Bareskrim Mabes Polri menggrebek lokasi judi ketangkasan di wilayah Kecamatan Kelapa Lima, Kupang, NTT. Alhasil belasan orang diamankan sebagai tersangka.

Informasi yang dikumpulkan penggrebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang khawatir akan lokalisasi tersebut. Selain itu lokasi Judi Royal 88 tersebut diketahui sebagai lokasi pusat judi terbesar di Kupang. Tak butuh waktu lama, pada 23 Januari 2013 lalu lokasi judi tersebut 'diacak-acak' pihak berwajib.

"Dari puluhan yang diperiksa, 13 orang sudah kita tahan," ujar Kapolres Kota Kupang, Akbp Tito Basuki saat dikonfirmasi detikcom, Senin (27/1/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain memeriksa pengunjung dan karyawan lokasi judi tersebut, pihaknya juga menyita barang bukti berupa alat permainan judi ketangkasan.

"Ada 46 permainan judi yang kita amankan, dan sejumlah uang di dalam boks,"jelasnya.

Hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Ia juga mengingatkan jika masih ada lokasi judi di Kupang yang nakal, akan ditindak tegas.

"Kita terus kembangkan, dan tindak tegas jika masih ada," tegasnya.

(edo/ega)


Berita Terkait