Ini Hasil Kajian Bawaslu Mengenai Potensi Kerawanan Pemilu 2014

Ini Hasil Kajian Bawaslu Mengenai Potensi Kerawanan Pemilu 2014

Khaerur Reza - detikNews
Minggu, 26 Jan 2014 20:37 WIB
Ini Hasil Kajian Bawaslu Mengenai Potensi Kerawanan Pemilu 2014
Komisioner Bawaslu Jumpa Pers
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar kajian tentang potensi kerawanan tahapan Pemilu 2014. Hasilnya sejumlah daerah memiliki potensi kerawanan yang berbeda.

"Bawaslu sudah membangun manajemn peringatan dini kerawanan pemilu yang diharapkan mampu menghasilkan peta kerawanan pemilu. Jadi Bawaslu menyiapkan angka sistematis sebagai angka antisipasi kerawanan pemilu, kerawanan ini mencakup hal yang menganggu pemilu," ujar anggota Bawaslu Daniel Zuchron dalam jumpa pers di kantornya, Jl MH Thmarin, Jakarta, Minggu (26/1/2014).

Bawaslu mengkaji kerawanan pemilu pada 510 kabupaten/kota se-Indonesia. Waktu kajian berlangsung November 2013 - Januari 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daniel mengatakan 4 tahapan Bawaslu awasi adalah pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih, kampanye, logistik, pemungutan dan penghitungan suara. Potensi kerawanan itu dihitung dengan kategori sangat rawan, rawan dan aman.

"Mengenai potensi kerawanan pada pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih, model perbandingan ini dilakukan dengan membandingkan data DPT KPU dengan data kependudukan milik BPS pada 2012-2014. Ditemukan bahwa 169 kabupaten/kota masuk dalam kategori sangat rawan, 51 rawan dan 290 aman," jelas Daniel.

Mengenai potensi kerawanan dalam tahap kampanye, Bawaslu mengukur dengan metode jumlah penduduk miskin dengan jumlah pemilih di sebuah kabupaten atau kota. Apabila penduduk miskin diatas 30 persen maka sangat rawan, 10-30 persen daerah rawan, kurang dari 10 persen daerah aman.

"Hasilnya 34 sangat rawan, 268 rawan, dan 208 aman," tuturnya.

Potensi kerawanan dalam tahapan logistik, lanjut Daniel, aspek yang berpengaruh adalah bobot kondisi alam atau kontur daerah dan jarak kumulatif dari kabupaten ke kecamatan. Hasilnya 155 sangat rawan, 304 rawan, 97 aman. Sementara potensi kerawanan dalam pemungutan suara, ditentukan dari dampak elektoral, yaitu jumlah pemilih fiktif potensial tehadap harga kursi murni di sebuah dapil. Hasilnya 92 sangat rawan, 30 rawan, dan 388 aman.

"Mudah mudahan hasilnya dipercaya oleh semua pihak, kita berharap yang terbaik, bahan yang kita dapat ini akan kita kordinasikan dengan pihak terkait, seperti keamanan dan KPU sebagai bahan pencegahan," tutupnya.

(ega/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini