Bertempat di Auditorium Mohammad Djazman UMS, Sabtu (25/1/2014), Zaenal Maarif menjalani sidang terbuka yang dipimpin Rektor UMS, Prof Dr Bambang Setiaji, untuk mempertahankan disertasinya yang berjudul 'Politik dan Peradilan: Sikap dan Tanggapan Kekuasaan Eksekutif Terhadap Putusan Pengadilan di Bidang Politik'.
Zaenal menjadikan kasus hukum yang menimpanya sendiri sebagai bahan disertasi, yaitu kasus ketika dia gagal terpilih sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat tahun 2009 dan kasus hukum ketika dirinya menghadapi kasus persidangan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun meskipun demikian bukan berarti dengan mudah Zaenal menjawab pertanyaan-pertanyaan dari ketujuh pengujinya. Dia seringkali tergagap-gagap ketika memberikan penjelasan. Bahkan seringkali penguji harus memotong jawaban Zaenal untuk mengarahkan agar lebih fokus, sehingga terkesan seperti saling berdebat.
"Ini sidang terbuka promosi doktor kok saling sahut-menyahut seperti ini ya. Baru kali ini saya melihatnya," ujar Bambang Setiaji, sang pimpinan sidang, yang langsung disambut tawa para penguji maupun hadirin, termasuk diantaranya adalah Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Tohari, dan Nina Akbar Tandjung.
Karena seringnya Zaenal terlihat kurang siap memberikan jawaban, seorang penguji bahkan menyebutnya telah berjuang dengan proses yang benar-benar 'berdarah-darah' untuk mencapai gelar tersebut. Seorang penguji lainnya bahkan sempat menyarankan Zaenal minum dan mengambil napas lebih dalam terlebih dulu, sebelum dirinya mengajukan pertanyaan kepada Zaenal.
Saat menjawab pertanyaan penguji, Zaenal juga lebih sering menggunakan bahasa percakapan sehari-hari. Karenanya dia ditegur langsung oleh promotornya, Prof Dr Khudzaifah Dimyati, agar menggunakan bahasa yang lebih ilmiah karena tampil di forum ilmiah. Namun dengan santai Zaenal menjawabnya, "Mohon maaf saya ini orang jalanan. Bahasanya ya seperti ini."
Akhirnya Zaenal dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan. Namun apa tanggapan dia terkait sentilan penguji mengenai proses 'berdarah-darah' untuk mencapai gelar doktor? Zaenal dengan jujur mengakui bahwa dirinya harus berjuang keras untuk menyelesaikan studinya. Selain umurnya yang sudah tua, kesibukannya yang saat ini menjadi calon anggota DPD dari Dapil Lampung diakuinya menjadi kendala tersendiri.
Lalu apa kesannya sebagai lulusan pertama program doktor ilmu hukum UMS? "Oh ya tentunya senang. Semoga saja disertasi saya ada gunanya, karena isinya adalah pengalaman hukum yang saya alami sendiri. Semoga menjadi pelajaran dan mengayaan wawasan hukum bersama," ujarnya.
(mbr/van)