Resi 'Pembongkar Kubur' Kabur dari RSJ Magelang

Resi 'Pembongkar Kubur' Kabur dari RSJ Magelang

Arbi Anugrah - detikNews
Sabtu, 25 Jan 2014 11:50 WIB
Resi Pembongkar Kubur Kabur dari RSJ Magelang
Jakarta - Resi Rokhis Suhana alias Satria Pamungkas (27), tersangka kasus pembongkaran makam di Cilacap, Jawa Tengah menghilang saat sedang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Magelang, Rabu (22/1) malam. Warga sempat melihat Resi berkeliaran di Terminal Cilacap pada Kamis (23/1) malam.

"Resi sudah kabur sejak Rabu (22/1/2014) lalu, kemudian ada masyarakat yang menginformasikan melihat Resi di Terminal Cilacap," kata Kapolres Cilacap AKBP Andry Triaspoetra melalui Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Agus Puryadi, Sabtu (25/1/2014).

Menurut dia, pihaknya sangat menyayangkan kaburnya Resi dari RSJ Magelang. Apalagi informasi kaburnya Resi didapat dari laporan masyarakat dan bukan informasi resmi dari RSJ Magelang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"RSJ Magelang tidak memberitahu ke Polres jika Resi kabur. Kita tahunya dari masyarakat," ujarnya.

Dia menjelaskan, Resi yang sudah divonis mengalami gangguan kejiwaan ini direkomendasikan oleh RSUD Banyumas untuk dirawat di RSJ Magelang pada akhir Desember 2013 lalu. Sejak 5 Januari lalu, kondisi Resi sudah mulai membaik. Namun diduga karena kurangnya pengawasan dari pihak RSJ Magelang, dengan mudahnya Resi dapat kabur.

"Kemungkinan karena kendornya pengawasan RSJ Magelang yang mengakibatkan Resi kabur," tuturnya.

Dia mengungkapkan, berdasarkan laporan dari masyarakat yang sempat melihat Resi di Terminal Cilacap, pihaknya akan segera melakukan peyelidikan untuk menemukan jejak Resi. Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang melihat Resi agar segera memberikan informasi kepada Polres Cilacap.

"Saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap Resi. Dan Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ada yang mengetahui informasi Resi, diminta melaporkan ke pihak polisi," ucapnya.

Resi Rokhis Suhana alias Satria Pamungkas ditangkap Satreskrim Polres Cilacap pada Minggu (15/12/2013) lalu karena melakukan pembongkaran makam, mengambil kain kafan, organ tubuh jenazah, dan lain-lain di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah Cilacap.

Karena keterangan yang diberikan selalu berubah-ubah saat diperiksa, Satreskrim Polres Cilacap akhirnya membawa Resi ke Instalasi Kejiwaan di RSUD Banyumas. Namun, kondisi Resi semakin memburuk sehingga dia dilarikan ke RSJ Magelang karena dinyatakan gila.

(arb/nwy)


Berita Terkait