Sidang Kasus Munir Malam Ini

Parlemen Belanda

Sidang Kasus Munir Malam Ini

- detikNews
Rabu, 01 Des 2004 00:34 WIB
Den Haag - Kasus Munir akhirnya masuk agenda sidang parlemen Belanda. Kepastian itu diterima detikcom malam ini. Sebuah hasil gemilang lobi Usman Hamid dan jaringannya.Kepastian masuknya kasus Munir ke dalam agenda sidang parlemen Belanda tersebut diterima detikcom Selasa (30/11/2004) petang waktu setempat. Menurut teks yang diterima detikcom dari pihak sekretariat parlemen, sidang parlemen pekan ke-49 tersebut telah dimulai siang tadi jam 14.00. Adapun materi debat soal Munir, untuk menentukan sikap parlemen, akan dibahas dari jam 19.30 sampai 21.00. Setelah itu dilanjutkan dengan agenda tentang perumahan rakyat dan tata ruang.Sebelumnya sampai Jumat kemarin, griffier Nicole Coenen dari Komisi Yustisi dan Van Oort dari Komisi Luarnegeri parlemen Belanda belum dapat memastikan apakah kasus Munir akan dibahas dalam sidang parlemen. Dalam agenda sidang untuk 30/11/2004 yang copy-nya ada pada detikcom, debat soal Munir yang akan menentukan sikap parlemen saat itu juga belum ada.Saat berita ini ditayangkan jam 18.34 waktu Belanda, sumber-sumber detikcom di parlemen belum dapat dihubungi karena sidang masih berlangsung. Namun, Ypie Boersma dari LSM BBO yang dikontak melalui ponselnya menegaskan bahwa debat Munir akan segera dimulai jam 19.30 atau Rabu (1/12/2004) jam 01.30 WIB.Perkembangan ini dapat membuat dada pemerintah SBY berkeringat. Sebab, keputusan parlemen Belanda akan menghasilkan tekanan tersendiri, apalagi Belanda saat ini sebagai ketua Uni Eropa (UE).Sukses Lobi Usman HamidMasuknya kasus Munir menjadi agenda sidang parlemen Belanda, dapat dikatakan merupakan sukses lobi Usman Hamid dan jaringannya di Belanda. Pria yang juga mewakili keluarga Munir tersebut gesit menemui berbagai pihak berpengaruh di Belanda, mulai dari kalangan LSM papan atas hingga politisi di parlemen. Salah satu politisi yang gigih menggalang dukungan di parlemen untuk memperhatikan kasus Munir adalah Farah Karimi dari Groenlinks.Sebelum wacana debat Munir di parlemen menggelinding, Karimi sudah mencecar Menlu Ben Bot dengan serangkaian pertanyaan tertulis melalui nota resmi berturut-turut pada 8/11/2004 dengan kode 2040502910, 16/11/2004 kode 2040503390, 17/11/2004 kode 2040503450, dan 19/11/2004 dengan kode 2030503590.Jika diperhatikan tanggal-tanggal tersebut bertepatan dengan sebelum dan selama keberadaan delegasi dari Jakarta (Mabes Polri cs) dan Usman di Belanda. Bedanya, Usman yang sendirian bekerja terencana dan targetnya jelas, sehingga dalam waktu sekitar 10 hari dia berhasil membukukan hasil signifikan. Selama di Belanda Usman juga terampil memanfaatkan media cetak dan elektronik untuk menjelaskan soal Munir, sekaligus membentuk opini publik.Sebaliknya delegasi utusan pemerintah itu terlihat tidak siap dan sempat terkatung-katung, sehingga waktu seminggu terbuang sia-sia. Dr. Singh misalnya, ternyata belum melihat apalagi mempelajari copy laporan hasil otopsi Munir. Logikanya, jika melihat laporan itu saja belum, bagaimana bisa fokus menggali data yang dibutuhkan?Kemudian delegasi juga masih terbentur soal administrasi karena tidak membawa surat resmi dari Kejagung RI. Belakangan muncul dalih bahwa ternyata sistem di Belanda berbeda dengan Indonesia: jika di Indonesia institusi forensik di bawah Polri, di Belanda ada di bawah Kejagung. Dalih seperti ini makin menunjukkan koordinasi dan kerja delegasi yang tidak tertata, sebab mestinya soal sistem administrasi Belanda tersebut harus dipelajari dan diantisipasi sebelum tim berangkat. (es/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads