NasDem Protes Saksi TPS Dibiayai Negara

NasDem Protes Saksi TPS Dibiayai Negara

- detikNews
Sabtu, 25 Jan 2014 10:19 WIB
 NasDem Protes Saksi TPS Dibiayai Negara
Jakarta - Partai NasDem menolak pembiayaan saksi partai peserta pemilu di TPS dibiayai oleh negara. NasDem menilai dana yang mencapai Rp 700 miliar itu harusnya dibebankan ke masing-masing parpol.

"Dengan tegas NasDem menolak kebijakan pembiayaan honor para saksi di TPS-TPS menggunakan keuangan negara. Urusan honor para saksi itu sudah menjadi tanggung jawab parpol peserta pemilu," ujar Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dalam siaran pers, Sabtu (25/1/2014).

Menurut Surya, beban anggaran para saksi atau pengawas harus ditanggung oleh masing-masing parpol. "Tentu langkah ini adalah untuk mengurangi kecurigaan publik, yang mengkhawatirkan terjadinya kegoyahan indpendensi para saksi jika mereka dibiayai negara," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surya menambahkan, saksi parpol adalah alat partai, kenapa harus dibiayai atau ditanggung oleh negara? Partai sesungguhnya memiliki kewajiban untuk memperkuat saksi mereka sendiri di TPS.

"Sudah barang tentu dana sebesar itu lebih tepat untuk membantu saudara-saudara kita yang tengah ditimpa musibah bencana alam, seperti meletusnya Gunung Sinabung di Sumatera Utara, banjir di Jakarta, Jawa Tengah, Manado dan daerah-daerah lainnya. Perbaikan infrastruktur pasca bencana juga membutuhkan dana yang tidaklah kecil," jelas Surya.

Pemerintah menyetujui anggaran pembayaran honor saksi partai politik sebesar Rp 100 ribu perorang untuk pemungutan suara Pileg 9 April. Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak, menegaskan usulan tersebut bukan dari Bawaslu, tapi parpol ke presiden.

"Sejumlah parpol mendatangi Presiden agar saksi dari parpol dibiayai negara, lalu presiden menyetujui dan diserahkan kepada Bawaslu. Jadi bukan usul Bawaslu, tapi parpol," kata komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak kepada detikcom, Jumat (24/1/2014).

(van/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads