"Dengan tegas NasDem menolak kebijakan pembiayaan honor para saksi di TPS-TPS menggunakan keuangan negara. Urusan honor para saksi itu sudah menjadi tanggung jawab parpol peserta pemilu," ujar Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh dalam siaran pers, Sabtu (25/1/2014).
Menurut Surya, beban anggaran para saksi atau pengawas harus ditanggung oleh masing-masing parpol. "Tentu langkah ini adalah untuk mengurangi kecurigaan publik, yang mengkhawatirkan terjadinya kegoyahan indpendensi para saksi jika mereka dibiayai negara," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah barang tentu dana sebesar itu lebih tepat untuk membantu saudara-saudara kita yang tengah ditimpa musibah bencana alam, seperti meletusnya Gunung Sinabung di Sumatera Utara, banjir di Jakarta, Jawa Tengah, Manado dan daerah-daerah lainnya. Perbaikan infrastruktur pasca bencana juga membutuhkan dana yang tidaklah kecil," jelas Surya.
Pemerintah menyetujui anggaran pembayaran honor saksi partai politik sebesar Rp 100 ribu perorang untuk pemungutan suara Pileg 9 April. Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak, menegaskan usulan tersebut bukan dari Bawaslu, tapi parpol ke presiden.
"Sejumlah parpol mendatangi Presiden agar saksi dari parpol dibiayai negara, lalu presiden menyetujui dan diserahkan kepada Bawaslu. Jadi bukan usul Bawaslu, tapi parpol," kata komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak kepada detikcom, Jumat (24/1/2014).
(van/nwk)











































