Informasi yang dikumpulkan detikcom, Jumat (24/1/2014), motor itu diduga sebagai alat suap untuk Langen Projo dari importir PT Kencana Lestari, Hery Liwoto. Pihak kepolisian sebelumnya juga sudah menyita sebuah Harley.
"Ditaksir harga motor Harley ini di atas Rp 200 juta," kata petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto pernah menjelaskan. Langen Projo merupakan pejabat Bea dan Cukai yang disuap Hery. Keduanya sudah ditahan.
Langen ini diberi suap salah satunya dengan motor besar terkait izin impor barang elektronik asal China, antara lain peralatan komputer. Hery menurut Arief tak memiliki izin impor.
(ndr/gah)










































