Motor Harley Keren ini Disita Polisi dari Pejabat Bea dan Cukai

Motor Harley Keren ini Disita Polisi dari Pejabat Bea dan Cukai

Rini Friastuti - detikNews
Jumat, 24 Jan 2014 20:53 WIB
Motor Harley Keren ini Disita Polisi dari Pejabat Bea dan Cukai
istimewa
Jakarta - Tim penyidik tindak pidana khusus Bareskrim Polri kembali bergerak menelusuri aset milik Pejabat Bea Cukai Langen Projo. Kali ini sebuah motor Harley Davidson kembali disita. Pihak kepolisian membawa motor itu dari sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, Jumat (24/1/2014), motor itu diduga sebagai alat suap untuk Langen Projo dari importir PT Kencana Lestari, Hery Liwoto. Pihak kepolisian sebelumnya juga sudah menyita sebuah Harley.

"Ditaksir harga motor Harley ini di atas Rp 200 juta," kata petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik kemudian mengangkut motor besar itu ke sebuah mobil. Harley itu akan dibawa sebagai barang sitaan ke Mabes Polri.

Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyanto pernah menjelaskan. Langen Projo merupakan pejabat Bea dan Cukai yang disuap Hery. Keduanya sudah ditahan.

Langen ini diberi suap salah satunya dengan motor besar terkait izin impor barang elektronik asal China, antara lain peralatan komputer. Hery menurut Arief tak memiliki izin impor.

(ndr/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini