"Setelah melakukan aset tracing, KPK menemukan beberapa aset, kalau tempatnya ada di Bali, Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2014).
Menurut Johan, aset Wawan berupa tanah dan bangunan. Selain itu ada yang berupa barang bergerak seperti mobil dan kendaraan lain.
"Item asetnya di atas 100 item tapi jangan disimpulkan semuanya disita. Hasil aset tracing diduga aset yang bersangkutan di atas 100 berupa tanah bangunan dan barang bergerak," jelas Johan.
Namun, Johan belum tahu kapan aset itu akan disita. KPK pun tak takut aset-aset itu akan berpindah tangan karena semuanya sudah terdata.
"Kan sudah terdata semua," tegas Johan.
(kha/jor)











































