Pembacaan Putusan Pemilu Serentak Molor karena Draft Dipegang Akil

Pembacaan Putusan Pemilu Serentak Molor karena Draft Dipegang Akil

Rivki - detikNews
Jumat, 24 Jan 2014 18:23 WIB
Pembacaan Putusan Pemilu Serentak Molor karena Draft Dipegang Akil
Harjono (ari/detikcom)
Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pemilu serentak memiliki kejanggalan. Putusan itu sudah dibuat pada Maret 2013 dan baru dibacakan Januari 2014. Rupanya putusan itu draftnya dipegang Akil Mochtar yang kini mendekam di penjara.

"Pak Akil sudah pegang drafnya itu. Di samping persoalan itu, perkara pilkda begitu banyak. Lalu persoalan penangkapan Pak Akil itu, kita lalu jadi kalang kabut," ucap hakim konstitusi Harjono, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (24/1/2014).

Harjono menambahkan, usai Akil ditetapkan tersangka dan posisi Akil telah lengser dari Ketua MK, maka draft itu baru dipegang pimpinan MK yang baru. Alhasil, putusan itu baru diputus 10 bulan kemudian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah penangkapan Pak Akil kita ambillah perkara yang ada di Pak Akil, lalu kita serahkan ke drafter yg menggantikannya," ujarnya.

Tetapi Harjono tidak hanya menyalahkan Akil saja. Karena MK juga sedang disibukkan masalah sengketa pilkada yang menumpuk.

"Di samping itu persoalan itu, perkara pilkda begitu banyak," ujarnya.

(rvk/asp)


Berita Terkait