"Katanya kepsek mengetahui. Pecat. Kepsek yang tahu harus dikasih sanksi," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2014).
Selain mengetahui, Ahok menduga kepala SMK 58 ikut terlibat. Dia juga menilai seharusnya kepala sekolah tersebut harus ditangani secara hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang honorer itu kan alasannya Susu Tante. Sumbangan Sukarela Tanpa Tekanan. Hehehe. Itu singkatan supaya cepet," kata Ahok sambil tertawa.
(/aan)











































