"Katanya kepsek mengetahui. Pecat. Kepsek yang tahu harus dikasih sanksi," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2014).
Selain mengetahui, Ahok menduga kepala SMK 58 ikut terlibat. Dia juga menilai seharusnya kepala sekolah tersebut harus ditangani secara hukum.
"Kalau dia tahu ya dia ikut kan ada uang dengar, uang tahu. Kalau dia nggak kebagian, pasti dia larang dong," imbuhnya.
"Yang honorer itu kan alasannya Susu Tante. Sumbangan Sukarela Tanpa Tekanan. Hehehe. Itu singkatan supaya cepet," kata Ahok sambil tertawa.
(/aan)











































