Empat pria petugas bus TransJakarta melakukan pencabulan terhadap seorang penumpang perempuan, di ruang genset Halte Harmoni. Korban dicabuli dalam keadaan setengah sadar setelah sebelumnya mengalami pingsan.
"Korban diraba-raba itu dalam keadaan setengah sadar, dalam kondisi lemas," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/1/2014).
Rikwanto menjelaskan, sebelum mendapat pencabulan, korban menumpang bus TransJakarta jurusan Pulogadung-Harmoni, di Halte Cempaka Putih, Selasa 21 Januari 2014. Di dalam perjalanan, korban kemudian pingsan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Halte Harmoni itu, korban diterima oleh tersangka EKL yang juga merupakan teman korban. EKL kemudian membawa korban ke ruang genset dengan alasan hendak diobati. EKL juga mengajak 3 orang temannya saat itu.
"Alasannya (dibawa ke ruang genset) akan dipijit agar siuman dan kembali pulih," cetusnya.
Saat dibawa ke ruang genset itu, 2 orang petugas yakni pengawas dan bagian kasir, melihat keempat tersangka membawa korban ke ruang genset. Di dalam ruang genset itu, korban kemudian dipijat. Tidak dijelaskan apakah semuanya memijat korban atau tidak.
"Dalam prosesnya, disamping pijit, bahkan meraba-raba korban," lanjutnya.
Tidak hanya itu, salah satu tersangka bahkan memaksa korban untuk melakukan oral seks.
"Bahkan ILLA keluarkan kemaluannya sampai orgasme," tuturnya.
Korban sendiri baru melaporkan hal ini ke Polres Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2014). Para tersangka baru ditangkap pada Kamis, 23 Januari 2014.
"Begitu terima laporan, polisi mencari tersangka ke Halte Harmoni, namun saat itu mereka lepas piket. Kemudian mereka masuk keesokan harinya, baru ditangkap," pungkasnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, para tersangka terbukti melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan Pasal 281 KUHP. Namun, keempat tersangka tidak ditahan karena ada penjamin dari pihak keluarga.
(mei/)











































