KPU Teken Kontrak Cetak dan Distribusi Surat Suara Rp 345 Miliar

KPU Teken Kontrak Cetak dan Distribusi Surat Suara Rp 345 Miliar

M Iqbal - detikNews
Jumat, 24 Jan 2014 14:20 WIB
KPU Teken Kontrak Cetak dan Distribusi Surat Suara Rp 345 Miliar
Suasana di kantor KPU
Jakarta - KPU telah mendapati pemenang lelang pengadaan surat suara Pemilu 2014 dengan harga penawaran Rp 345 miliar. Hari ini KPU mengumpulkan seluruh perusahaan pemenang lelang tersebut untuk tandatangani kontrak.

Acara penandatangan kontrak itu digelar di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2014), dihadiri sekitar 11 perusahaan pemenang lelang.

"Kami akan lakukan penandatangan kontrak pengadaan dan distribusi surat suara Pemilu DPR, DPRD dan DPD. Harapan kami minggu depan bisa mulai mobilisasi peralatan dan bahan sehingga minggu depan bisa mulai produksi," kata kepala Biro Logistik KPU Boradi di hadapan pemenang lelang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Boradi, perusahaan sesuai amanat Undang-undang hanya boleh mencetak surat suara sejumlah DPT yang ditetapkan KPU ditambah 2% dan ditambah 1.000 surat suara setiap dapil.

"Apabila terjadi percetakan melebihi yang ditetapkan KPU, ada sanksi pidana di UU Pemlu. Bisa pidana kurungan juga denda," ujarnya.

Sementara komisioner KPU Arief Budiman mengatakan pagu anggaran untuk pengadaan dan distrbusi surat suara adalah Rp 841 Miliar. Namun total harga penawaran ternyata hanya sebesar Rp 345 miliar.

"Sehingga KPU melakukan penghematan anggaran APBN sebesar Rp 415 miliar," ucap Arief Budiman.

(bal/ega)


Berita Terkait