Polisi Gerebek Judi di Bengkalis, 48 Orang Diamankan

Polisi Gerebek Judi di Bengkalis, 48 Orang Diamankan

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 24 Jan 2014 07:04 WIB
Pekanbaru - Polda Riau bersama Polres Bengkalis menggerebek judi zone, Kamis (23/1). Sebanyak 48 orang diamankan bersama barang bukti uang seratusan juta rupiah.

"Mereka yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada detikcom, Jumat (24/1/2014).

Guntur menjelaskan, dari hasil penggerebekan ini sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan, arena judi zone yang digerebek itu bernama City Zone di Jl Rumbia, Bengkalis. Ada 48 orang diamankan, diantaranya 14 karyawan dan 2 pengelola bisnis judi.

Barang bukti yang diamankan, uang kontan Rp 78 juta dari karyawan dan Rp 23 juta lagi dari penjualan koin. Selain itu ada 11 mesin zone permainan anak-anak yang disulap jadi arena judi.

(cha/rmd)


Berita Terkait