"Untuk lebih lanjut soal penggerebekan judi ini silahkan ditanyakan ke Polda Riau," kata Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo kepada detikcom, Kamis (23/1/2014) malam.
Dia mengatakan, penggerebakan lokasi judi ini berada di Jl Rumbia, Bengkalis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belasan orang yang diamankan itu seluruhnya digiring ke Mapolda Riau di Pekanbaru.
Lokasi perjudian itu selama ini adalah bisnis himburan zone. Hanya saja belakangan dunia hiburan untuk anak-anak itu disalahgunakan untuk permainan judi.
Itu sebabnya, arena zone itu selama ini yang bermain justru orang dewasa. Tak ada anak-anak untuk bermian di lokasi yang berubah fungsi judi.
(cha/rmd)











































