"Ibarat mengawinkan anak, kita sudah siap dengan segala persiapan, lalu ada perubahan mendadak. Kan banyak pihak yang dirugikan," kata Sekjen PAN Taufik Kurniawan saat dihubungi, Kamis (23/1/2014).
Taufik yang juga Wakil Ketua DPR ini menyatakan bukan parpol peserta pemilu yang belum siap jika format Pemilu seperti itu dilaksanakan tahun ini, melainkan penyelenggara lembaga penyelenggara Pemilu juga sudah terlanjur mempersiapkan Pemilu untuk Pileg dan Pilpres secara terpisah di 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan MK sudah final dan mengikat. Keputusan ini harus dijalankan sebaik-baiknya oleh semua pihak yang berkepentingan. "Jika Pemilu seperti itu dilaksanakan di 2019, keputusan final MK ini baik," tandasnya.
(dnu/rmd)











































