Tim Kasus Munir DPR Akan Panggil Imparsial dan Kontras

Tim Kasus Munir DPR Akan Panggil Imparsial dan Kontras

- detikNews
Selasa, 30 Nov 2004 17:20 WIB
Jakarta - Tim kasus Munir yang terdiri dari gabungan Komisi I dan Komisi III DPR akan memanggil Kontras dan Imparsial pada hari Rabu (8/12/2004) mendatang.Pemanggilan dilakukan sebagai langkah awal DPR dalam membantu mengungkap misteri dibalik kematian aktivis HAM Munir.Pernyataan tersebut disampaikan Ketua tim kasus Munir DPR Taufiqurahman Saleh kepada wartawan di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Taufiqurahman yang juga wakil Ketua Komisi III ini juga menyatakan akan memantau kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus Munir."Yang jelas kita akan mendorong proses penyelidikan mengenai kematian Munir, termasuk akan memantau kinerja kepolisian dan tim yang akan dibentuk presiden," kata anggota DPR dari PKB ini.Taufiqurahman menambahkabn, tim kasus Munir berjumlah 15 orang, akan bekerja selama 3 bulan. Tim ini resmi dibentuk berdasarkan keputusan rapat paripurna DPR, Selasa tanggal 23 November lalu. Duduk sebagai ketua Taufiqurahman Saleh, Wakil Ketua Slamet Efendy Yusuf, Sekretaris Effendy Simbolon dan Lukman Hakim Saefudin.Sementara itu, Trimedya Panjaitan salah seorang anggota tim mengatakan bahwa kerja tim ini akan bekerja selama 3 bulan. "Jadi saat reses nanti kita juga akan bekerja untuk mencari tahu kajdian tersebut termasuk kita tak hanya menunggu tapi juga menjemput bola kalau ada keterangan yang baru," katanya. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads