Pemilu 2019 Serentak, Surya Paloh: Putusan MK Bijaksana

Pemilu 2019 Serentak, Surya Paloh: Putusan MK Bijaksana

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Kamis, 23 Jan 2014 19:00 WIB
Pemilu 2019 Serentak, Surya Paloh: Putusan MK Bijaksana
Jakarta - Putusan MK yang mengabulkan pengujian UU Pilpres namun pelaksanaannya dilakukan pada 2019 mendatang menuai pujian dari parpol. Ketum Partai NasDem Surya Paloh memuji MK mengambil keputusan yang bijaksana.

"Saya sangat mengapresiasi putusan MK terkait pelaksaan Pileg dan Pilpres serentak pada tahun 2019," kata Surya Paloh dalam siaran pers, Kamis (23/1/2014).

Menurut Surya, putusan MK yang dibacakan langsung Ketua MK Hamdan Zoelva sore tadi adalah putusan yang tepat, arif, dan bijaksana. Meskipun banyak pihak seperti PKS menilai putusan ini aneh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"NasDem menyambut baik langkah MK ini. Putusan ini saya katakan sebagai putusan yang tepat, arif, dan bijaksana," paparnya.

Surya menjelaskan, NasDem sebelumnya telah berulangkali mengingatkan MK agar mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, golongan dan partai. "Saat ini tahapan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 telah berjalan dan direncanakan dengan perhitungan yang terukur serta mendalam. Sehingga apabila rencana yang telah disusun ini harus diubah secara mendasar, maka dengan sendirinya dapat merugikan para peserta pemilu, para pemilih, dan bangsa," ujar Surya.

"Dengan pelaksanaan Pemilu serentak pada 2019 mendatang, maka persiapan dan sosialisasinya kepada masyarakat akan lebih panjang dan luas, dan saya rasa itu bisa lebih masuk akal dibandingkan diterapkan pada tahun 2014 ini," tandas Surya Paloh.



(van/nrl)


Berita Terkait