Panjangnya waktu putusan diketok dengan pembacaan ke publik mengundang kecurigaan serius.
"Wajar kalau rakyat curiga ada judicial corruption di MK, tidak dalam bentuk uang tapi kepentingan," kata komisoner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh kepada detikcom, Kamis (23/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu janggalnya, apa latar belakangnya (putusan Maret 2013 diucapkan Januari 2014). Apa latar belakangnya mengapa putusan bisa diperam begitu lama. Apa agar tidak kentara yang memimpin sidang punya kepentingan?" ujar komisioner yang berwenang mengawasi MA dan MK itu.
Yang memimpin sidang 'Pemilu Serentak 2009' saat itu yaitu Mahfud MD yang kini mencalonkan diri sebagai calon presiden. Putusan yang disimpan sangat lama ini tidak lumrah. Dibandingkan dengan Mahkamah Agung (MA), kini MA malah berbenah dengan mempublikasi putusan secapat kilat. Seperti putusan Angelina Sondakh yang langsung dilansir atau putusan judicial review berbagai peraturan di bawah UU.
"MK harus bisa menjelaskan apa di balik penundaan pengumuman yang bergitu lama," pungkas mantan politikus PKB, partai yang juga pernah menaungi Mahfud, ini.
(asp/nrl)











































