PDIP Acungi Jempol Putusan MK Soal Pemilu Serentak di 2019

PDIP Acungi Jempol Putusan MK Soal Pemilu Serentak di 2019

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 23 Jan 2014 18:27 WIB
PDIP Acungi Jempol Putusan MK Soal Pemilu Serentak di 2019
Ketum PDIP Megawati
Jakarta - PDIP mengapresiasi setinggi langit putusan MK terkait uji materi UU Pilpres. Keputusan untuk menerapkan Pilpres dan Pileg secara serentak di 2019 dianggap PDIP sebagai putusan visioner.

"PDIP mengapresiasi terkait putusan MK, keputusan yang arif, jernih dan bervisi kebangsaan, dengan memperhatikan gelagat dinamika politik nasional," kata Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo saat dihubungi, Kamis (23/1/2013)

Tjahjo menyatakan, jika Pemilu serentak dilaksanakan pada 2014, maka bisa menjadi bom waktu yang meluluhlantakkan stabilitas nasional. Soalnya, persiapan Pemilu sudah terlanjur disiapkan untuk format dua tahan terpisah, Pileg dan Pilpres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena masalah ini bukan masalah hukum semata, tapi terkait berbagai aspek yang bisa menjadi bom waktu. Dan bisa mengganggu tidak saja tahapan-tahapan Pemilu tapi keamanan stabilitas dan pemerintahan nasional," tutur Tjahjo

Putusan MK ini mengundang sejumlah reaksi positif. Namun ada juga yang tidak setuju, misalnya PKS yang menilai putusan MK adalah aneh.

(dnu/van)


Berita Terkait