Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono menegaskan, pihaknya sangat berhati-hati dan tak ingin terkesan sembarangan. Mengingat peningkatan status Bos PLN itu sangat krusial.
"Artinya harus melalui kajian-kajian yang benar-benar detail lah, harus ekspose. Enggak sembarang, akibatnya panjang," ujar Widyo di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin no 1, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2014).
"Kita hargai hak-hak dan martabat seseorang. Penyitaan pun kita lakukan dengan sangat hati-hati sekali, enggak grusak grusuk. Nanti kita digugat balik bahaya," imbuhnya.
Sebelumnya, isu santer pemanggilan Nur Pamudji sebagai tersangka beredar di kalangan awak media. Bahkan, di dalam foto Berita Acara Pemanggilan yang didapat tampak tanda tangan Direktur Penyidikan Syafrudin yang menyetujui pemanggilan itu.
(dha/ega)











































