Aiptu Gultom yang Tembak Kepala Sendiri Akhirnya Meninggal

Aiptu Gultom yang Tembak Kepala Sendiri Akhirnya Meninggal

Saud Rosadi - detikNews
Kamis, 23 Jan 2014 17:49 WIB
Aiptu Gultom yang Tembak Kepala Sendiri Akhirnya Meninggal
Samarinda -

Aiptu Antoni Sarito Gultom (51), anggota Polsekta Samarinda Ilir, yang mengalami kritis usai menembakkan pistol ke kepala sendiri akhirnya meninggal dunia. Sebelumnya, Gultom mengalami pendarahan hebat di kepalanya.

"Aiptu Gultom meninggal pukul 16.30 WITA. Terus menerus mengalami pendarahan di kepala dan tidak sadarkan diri," kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, kepada detikcom, Kamis (23/1/2014).

Gultom menembak ke kepalanya sendiri di rumahnya, Rabu (22/1/2014) kemarin. Ia mengalami pendarahan hebat di kepala. Peluru menembus bagian sekitar pelipis kanan hingga ke kepala bagian kanan atas. Nyawanya sempat diselamatkan warga sekitar dan dilarikan ke RS Islam Samarinda dan dirujuk ke RSUD AW Syachranie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wisnu menerangkan, meski meninggal, penyelidikan terhadap perbuatan nekat Gultom tetap berjalan, untuk mengetahui motifnya menggunakan senpi tersebut untuk percobaan bunuh diri.

"Tetap, penyelidikan tetap berjalan. Itu untuk tahu lebih jelas kenapa korban berbuat itu. Terkait biaya perawatan, ditanggung Polri dan untuk rencana pemakaman, kami mengikuti keinginan keluarganya," ujar Wisnu.

Wisnu membantah adanya dugaan Gultom mengalami gangguan kejiwaan dan menilai hal itu harus melalui penyelidikan akurat. Meski demikian, belum ada rencana untuk meninjau kembali kepemilikan senpi bagi anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Samarinda.

"Kalau bicara kewenangan berhak atau tidaknya punya senpi, semua ada tahapannya. Mulai dari pemeriksaan psikologi dan pemeriksaan apakah ada permasalahan hukum, itu jadi pertimbangan. Setelah lulus dan layak anggota Polri bersenpi, baru diputuskan," terang Wisnu.

"Intinya semua kembali kepada pengendalian diri. Jadi bukan dengan kasus ini akan ditinjau kembali kepemilikan senpi bagi anggota Polri. Yang jelas, semua yang memiliki senpi telah melalui tahapan prosedur yang telah ditentukan," tutup Wisnu.

(trw/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini