Penadah Motor Briptu Ruslan yang Ditembak di Depok Ditangkap

Penadah Motor Briptu Ruslan yang Ditembak di Depok Ditangkap

- detikNews
Kamis, 23 Jan 2014 16:50 WIB
Penadah Motor Briptu Ruslan yang Ditembak di Depok Ditangkap
Lokasi penembakan terhadap Briptu Ruslan. (Mei/detikcom)
Jakarta - Tiga orang pencuri motor yang menembak Briptu Ruslan Kusuma ditangkap aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Motor Kawasaki Ninja 250 CC yang dirampas kawanan ini saat sedang dicuci oleh korban di Pekapuran, Tapos, Depok, Jumat (13/9/2013) lalu, dijual oleh para tersangka ke seorang penadah.

"Penadahnya bernama Ran alias Ron. Dia sudah tertangkap Polres Bogor dalam kasus pencurian dengan kekerasan, semalam. Ditangkap di Bogor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/1/2014).

Rikwanto mengatakan, motor korban dijual kepada Ran seharga Rp 12 juta. Hasil penjualan motor curian itu kemudian dibagi empat oleh para tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motor korban sedang dicari di Jabar," ucap Rikwanto.

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan mengatakan, motor korban dijual tersangka Ran, di wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Tersangka Ran menjual motor korban masih dalam kondisi utuh di wilayah Bandung," ucap Adex.

Adex mengungkapkan, tiga tersangka yang menembak anggota Sabhara Baharkam Polri ini adalah Hendra Mahendra alias Tarmo, Anton Wijaka alias Okai dan Suhairi alias Budi alias Sukur. Tersangka Hendra dan Anton ini ditangkap lebih dulu dalam kasus perampokan di minimarket di kawasan Bekasi.

"Satu orang lagi yang terlibat dalam perampasan motor Briptu Ruslan berinisial Us alias Cep masih kami kejar," imbuh Adex.

Dijelaskan Adex, usai merampas motor Briptu Ruslan, keempat tersangka (Hendra, Sukur, Anton dan Us), langsung melarikan diri ke arah Cikaret, Bogor. Di Cikaret, tersangka Sukur menghubungi Ran untuk melakukan transaksi motor hasil curian tersebut.

"Pada hari itu juga, motor korban dijual kepada tersangka Ran, sebesar Rp 12 juta. Transaksinya di Cikaret," pungkas Adex.

(mei/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads