Pemilu Serentak 2019, Gerindra: Putusan MK Sudah Pas

Pemilu Serentak 2019, Gerindra: Putusan MK Sudah Pas

- detikNews
Kamis, 23 Jan 2014 16:35 WIB
Pemilu Serentak 2019, Gerindra: Putusan MK Sudah Pas
Jakarta - MK memutuskan uji materi UU Pilpres hari ini, Pileg dan Pilpres serempak berlaku untuk 2019, bukan untuk 2014. Partai Gerindra menilai keputusan yang diambil MK merupakan keputusan yang tak menimbulkan masalah.

"Ini keputusan yang pas dan tidak mengundang masalah," kata anggota dewan pembina Gerindra Martin Hutabarat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2014).

Menurut Martin, KPU sudah terlanjur mempersiapkan Pemilu untuk dua pelaksanaan secara terpisah, yaitu Pileg dan Pilpres. Pelaksanaan kedua pemungutan suara itu secara serempak bisa mengacaukan persiapan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan diputuskan untuk 2019, Pemilu bersamaan tetap bisa dipenuhi, tetapi putusan ini sudah memberi kelonggaran untuk sistemnya, dan Perundang-undangannya bisa disesuaikan," katanya.

Untuk itu, Martin melihat persiapan untuk Pilpres dan Pileg serentak di 2019 bisa dipersiapkan dengan baik. "Keputusan MK tersebut juga mempertimbangkan pertimbangan kondisi masyarakat yang tidak bisa dipaksakan," ujarnya.

(dnu/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads