"Ini keputusan yang pas dan tidak mengundang masalah," kata anggota dewan pembina Gerindra Martin Hutabarat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2014).
Menurut Martin, KPU sudah terlanjur mempersiapkan Pemilu untuk dua pelaksanaan secara terpisah, yaitu Pileg dan Pilpres. Pelaksanaan kedua pemungutan suara itu secara serempak bisa mengacaukan persiapan itu.
"Dengan diputuskan untuk 2019, Pemilu bersamaan tetap bisa dipenuhi, tetapi putusan ini sudah memberi kelonggaran untuk sistemnya, dan Perundang-undangannya bisa disesuaikan," katanya.
Untuk itu, Martin melihat persiapan untuk Pilpres dan Pileg serentak di 2019 bisa dipersiapkan dengan baik. "Keputusan MK tersebut juga mempertimbangkan pertimbangan kondisi masyarakat yang tidak bisa dipaksakan," ujarnya.
(dnu/van)











































