"Ini keputusan yang pas dan tidak mengundang masalah," kata anggota dewan pembina Gerindra Martin Hutabarat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2014).
Menurut Martin, KPU sudah terlanjur mempersiapkan Pemilu untuk dua pelaksanaan secara terpisah, yaitu Pileg dan Pilpres. Pelaksanaan kedua pemungutan suara itu secara serempak bisa mengacaukan persiapan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Martin melihat persiapan untuk Pilpres dan Pileg serentak di 2019 bisa dipersiapkan dengan baik. "Keputusan MK tersebut juga mempertimbangkan pertimbangan kondisi masyarakat yang tidak bisa dipaksakan," ujarnya.
(dnu/van)











































