Nama Idrus Marham disebut ketika hakim anggota Alexander Marwata membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Chairun Nisa, terdakwa perkara suap Pilkada Kabupaten Gunung Mas. BAP dibacakan saat Nisa bersaksi untuk Hambit Bintih, Bupati Gunung Mas yang juga berstatus terdakwa.
"Pertanyaan penyidik, terkait dengan pernyataan saudara ke Akil soal Walikota Palangkaraya setor Rp 2 miliar menangkan sengketa beberapa bulan lalu, sekitar Agustus 2013. Jawaban Anda bahwa masalah sengketa Pilkada Wali Kota Palangkaraya, di mana walikotanya Muhammad Riban Satia, yang bersangkutan telah membentuk tim sukses, antara lain Ibu Evi. Anda kenal?"
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim Alexander kemudian melanjutkan membaca BAP Nisa. "Penyerahan uang kepada saudara Akil, menurut informasi yang saya terima di eksekusi DPP Golkar yang diinisiasi atau dilakukan oleh saudara Mahyudin dan saudara Sekjen dalam kurung Idrus Marham dan telah diserahkan uang Rp 2 miliar kepada saudara Akil," lanjut hakim.
Nisa membenarkan memberi keterangan tersebut. Tapi dia menyebut informasi itu diterima dari rumor yang berkembang. "Yang saya dengar antara lain dari Pak Rusli," ujar dia.
Dalam persidangan, jaksa KPK sudah menyinggung soal dugaan adanya duit pengurusan sengketa Pilkada Palangkaraya. Nisa sempat menawar harga pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas ke Akil. Nisa meminta duit Rp 3 miliar yang diminta Akil diturunkan nominalnya menjadi Rp 2-2,5 miliar.
"Pak Hambit meminta saya menawar, jadi saya katakan seperti yang lain di Kota Palangkaraya itu kan 2 miliar. Kemudian Pak Akil mengatakan, itu kalau tidak salah itu diskon atau apalah begitulah," tutur dia.
Saat menjelaskan Nisa mengaku hanya mengarang soal duit pengurusan di Pilkada lain. Tapi jaksa curiga dengan keterangan politisi Golkar ini. Jaksa Pulung lantas membacakan isi SMS antara Chairun dengan Akil.
"Ibu menanyakan (ke Akil), walikota Palangkaraya kan 2 ton. Kemudian jawab Pak Akil itu kan untuk perjuangan umat, diskon. Ini lebih kaya dari wakil Palangkaraya , tiga malah kurang lho," kata jaksa Pulung Rinandoro membaca SMS.
"Kalau ibu mengarang kok tepat sasaran, dari mana ibu mengetahui di Palangkaraya seperti itu?" tanya jaksa. "Saya tidak menyaksikan hanya mendengar rumor saja, tapi saya tidak tahu apa betul atau tidak," jawab Nisa.
(fdn/ahy)










































