"Saya nggak bisa komentar banyak, kalau seperti itu tanya ke MK," kata pengamat hukum tata negara Irmanputra Sidin kepada wartawan usai menyaksikan sidang pembacaan putusan uji materi UU Pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (23/1/2014).
Putusan ini diketok oleh Mahfud MD, selaku ketua merangkap
anggota. Duduk sebagai anggota majelis Achmad Sodiki, Akil Mochtar, Hamdan Zoelva, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Maria Farida Indrati, Harjono, dan Anwar Usman. Mahfud MD dan Achmad Sodiki kini telah pensiun dan Akil yang belakangan menjadi Ketua MK ditangkap KPK atas dugaan kasus korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, mengapa putusan yang diputus dalam rapat permusyawaratan hakim pada 26 Maret 2013 itu baru dibacakan sekarang?
(asp/nrl)











































