Pemilu Serentak 2019, Golkar: Putusan MK Jalan Tengah yang Elegan

Pemilu Serentak 2019, Golkar: Putusan MK Jalan Tengah yang Elegan

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 23 Jan 2014 15:55 WIB
Pemilu Serentak 2019, Golkar: Putusan MK Jalan Tengah yang Elegan
Ketum Golkar Aburizal Bakrie
Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum Muladi mengapresiasi putusan MK soal uji materi UU Pilpres. Akhirnya, MK memutuskan Pileg dan Pilpres digelar serempak, namun untuk Pemilu 2019, bukan Pemilu 2014.

"Putusan itu merupakan jalan tengah yang elegan. Bagus," kata Muladi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2014).

Menurutnya, MK bisa dijadikan kambing hitam jika putusan soal UU Pilpres itu dilaksanakan untuk Pemilu 2014. Soalnya, segala persiapan Pemilu sudah kadung diarahkan untuk Pileg dan Pilpres secara terpisah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan kacau kalau diterapkan tahun ini. Karena anggarannya sudah diputus pemerintah. Itu efisiensi waktu,dan ada risiko politik. Kalau kacau, maka MK akan disalahkan, lebih rusak lagi," kata Muladi.

Pakar hukum ini mengakui memang UU yang sekarang bertentangan dengan hak warga negara untuk mencapres. Namun, kembali lagi, untuk membenahi hal tersebut tidak bisa diterapkan pada 2014.

"Berarti UU yang sekarang ada yang bertentangan dengan konstitusi. Menghalangi warga negara sebagai capres," katanya.

(dnu/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini