4 Orang petugas TransJakarta melakukan tindak pencabulan pada seorang penumpang yang pingsan di ruang genset halte Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat. Mereka membawa ke ruangan genset karena tidak ada ruangan untuk merawat penumpang yang sedang pingsan.
Menganggapi hal ini, Komnas Perempuan menilai perbuatan ini dilakukan karena melihat pelaku merasa memiliki kesempatan membawa korban ke ruang genset karena tidak adanya ketersediaan ruangan di dalam halte Harmoni. Karena itu, Komnas Perempuan menilai pihak UP TransJakarta perlu mengadakan sebuang ruangan dalam halte untuk merawat penumpang yang kurang sehat.
"Kita perlu ruangan dalam halte supaya penumpang yang sakit mendapatkan pelayanan," kata ketua Komnas Perempuan, Yunianti Chuzaifah, dalam pesan singkatnya pada detikcom, Kamis (23/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang tidak semua halte mampu memberikan fasilitas tersebut, ruangan ini bisa diupayakan ada di halte Harmoni atau halte pemberhentian terakhir armada TransJakarta. Namun, berdasarkan asas kemanusiaan Komnas HAM tetap mengecam tindakan asusila ini dengan alibi ingin menolong korban yang sedang tak sehat.
"Seharusnya ada tidak ada ruang, perempuan berhak untuk aman dan yang sakit berhak untuk dilindungi. Harus ada perbaikan pada cara pandang dan didukung oleh fasilitas," pungkasnya.
Kejadian bejat ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, Rabu (22/1/2013). Awalnya korban naik Bus TransJakarta jurusan Pulogadung-Harmoni dari RS Islam Cempaka Putih. Dia mengenakan celana pendek dan kaos. Setibanya di halte Atrium Senen, wanita itu pingsan karena penyakit asmanya kambuh. Petugas kemudian menurunkan korban di halte Harmoni dan memanggil 4 orang rekannya untuk mengobatinya.
Salah seorang petugas kemudian membawanya ke ruang genset yang berada di belakang halte. Tak lama kemudian ketiga temannya menyusul. Nah, dalam kondisi pingsan itulah pencabulan terjadi. Pihak TransJakarta mengaku akan menindaktegas pegawainya jika terbukti melakukan perbuatan asusila tersebut.
(mnb/mad)










































