Sutan Bhatoegana membantah bahwa dia dan rekan-rekannya di Komisi VII menerima THR dari Rudi Rubiandini, eks Kepala SKK Migas. Beranikah dia sumpah pocong bahwa uang memang tidak dia terima?
"Doa kalian ada-ada saja," ujar Sutan ketika ditanyakan hal tersebut, usai diperiksa di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (23/1/2014).
Sutan juga mengklaim sama sekali tidak ditanyai mengenai THR itu, ketika diperiksa penyidik selama lima jam pada hari ini. Menurutnya materi pemeriksaan, lebih banyak mengenai pembahasan anggaran di Kementerian ESDM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik kabarnya hendak mengkonfirmasi mengenai dokumen hasil penggeledahan di ruang kerja dan rumah Sutan. Dikonfirmasi hal ini, Sutan mengatakan dokumen yang disita KPK hanya dokumen yang berkaitan dengan posisinya sebagai anggota DPR.
"Itu sama saja. Itu kan semua sama seperti yang di rumah, sama yang di kantor, sama yang di ruang saja. Itu semua RAPBN-RAPBN kan setiap keputusan itu kan tanda tangan saya," kata Sutan.
(/ega)











































