Tetap Diseleksi DPR, Calon Hakim Agung: Kita Wayang Ikuti Dalang

Tetap Diseleksi DPR, Calon Hakim Agung: Kita Wayang Ikuti Dalang

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 23 Jan 2014 14:51 WIB
Tetap Diseleksi DPR, Calon Hakim Agung: Kita Wayang Ikuti Dalang
Jakarta - DPR tetap akan melakukan fit and proper test tiga calon hakim agung, Maria Anna Samiyati, Suhardjono dan Sunarto. Padahal Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan DPR tidak lagi berwenang menyeleksi, hanya berwenang menyetujui usulan nama calon.

"Kita wayang yang harus mengikuti prosedur si dalang," kata Sunarto pasrah kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, (23/1/2014).

Sunarto saat ini merupakan Inspektur Wilayah II/hakim tinggi Pengawas Mahkamah Agung Sunarto. Dirinya lolos seleksi calon hakim agung yang digelar Komisi Yudisial (KY) pada periode II tahun 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sudah seleksi terakhir. Dan nama itu sudah diajukan bulan Desember sebelum putusan MK. Apakah menggunakan asas tidak berlaku surut saya juga belum mengerti," tutur Sunarto.

Sikap DPR tersebut berseberangan dengan harapan KY. Menurut KY, putusan MK tersebut berlaku sejak diucapkan. "Harapan kami ketiga calon hakim agung itu disetujui semua," kata komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrohman Sahuri pada 10 Januari 2014.

Seperti diketahui pada 9 Januari 2014, MK menyatakan DPR tidak berwenang lagi memilih hakim agung. MK menyatakan pasal 8 ayat (2), (3), dan (4) UU MA, serta pasal 18 ayat (4) UU KY, telah menyimpang dan tidak sesuai dengan Pasal 24A ayat (3) UUD 1945. Selain itu MK berpendapat bahwa ketentuan KY harus mengajukan tiga calon hakim agung untuk dipilih satu oleh DPR, bertentangan dengan UUD.

"Menurut Mahkamah, kata 'dipilih' oleh DPR dalam pasal 8 ayat (2) dan (3) harus dimaknai 'disetujui' oleh DPR. Serta kata 'pemilihan' dalam ayat (4) UU MA harus dimaknai persetujuan," putus MK.

(dnu/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini