Saksi Ba'asyir Ngaku Baru Tahu Struktur JI dari Polisi
Selasa, 30 Nov 2004 16:38 WIB
Jakarta - Meski mengaku menjadi anggota Jamaah Islamiyah (JI), Andi Syahputra saksi Abu Bakar Ba'asyir baru mengetahui struktur organisasi JI saat dirinya diperiksa di Polda Metro Jaya.Warga negara Malaysia ini mengungkapkan bahwa dalam buku pedoman umum perjuangan JI tidak disebutkan menegakkan negara Islam dengan cara melakukan aksi teror.Demikian kesaksian Andi Syahputra dalam sidang di Aula Departemen Pertanian, Ragunan, Jakarta, Kamis (30/11/2004).Andi meninggalkan Malaysia karena dikejar-kejar pemerintah Malaysia. Hal itu terkait adanya kebijakan Internal Security Act (ISA) dimana seseorang bisa ditahan 2 sampai 3 tahun tanpa disidang lebih dulu. "Makanya saya lari," kata Andi.Dalam kesempatan itu, Andi mengaku bertemu Ba'asyir di Johor dan Ngruki. Kesaksian Andi sempat membuat pengunjung sidang tertawa karena dia dianggap lugu dalam menjawab pertanyaan hakim dan jaksa, terutama mengenai pernikahannya yang telah dilakukan sebanyak dua kali. Istri pertamanya, warga Singapura yang saat ini berada di Malaysia dan istri keduanya asal Banjarnegara, Indonesia.Menurutnya, dalam ajaran Islam memperbolehkan memiliki istri lebih dari bahkan boleh memiliki lima istri.Dia juga mengaku pernah pergi ke Mindanau, Filipina pada 1998. "Hanya ada satu kamp, yaitu Kamp Abu Bakar Ba'asyir. Sedangkan, Udaidiyah itu bukan kamp tetapi hanya pondokan biasa dan tidak ada pelatihan militer," ungkapnya.Andi mengetahui ada peledakan bom di Hotel JW Marriott dari televisi. Dia berada di Banjarnegara bersama istrinya saat kejadian.Apakah jihad dengan melakukan pengeboman dibenarkan? tanya hakim Sudarto. Andi menjawab tidak. "Kasihan banyak yang mati," ujarnya.Kalau jihad di Irak?"Ya boleh," ujarnya.Apa kamu mau kesana?"Mau asal bapak siapkan tiketnya," jawab Andi langsung disambut tawa pengunjung sidang.Menanggapi kesaksian tersebut, terdakwa Ba'asyir tidak membantah kesaksian Andi. Hanya saat pertemuan di Ngruki, Ba'asyir mengaku lupa. "Saya lupa soal pertemuan tersebut mungkin waktu saya sakit kan banyak orang yang berkunjung menjenguk saya," kata Ba'asyir.Sidang dilanjutkan dengan mendengarkan kesaksian Jafar bin Anwarul, warga negara Singapura.
(aan/)











































