"Sambil becanda iya," kata Chairun Nisa memberi pengakuan saat menjadi saksi untuk Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau Antun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/1/2014).
Nisa membantah menyebut nominal saat mengirim pesan singkat meminta imbalan tersebut. Dia berkilah permintaan tersebut hanya candaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski mengklaim permintaan jatah hanya candaan, Nisa mengaku permintaan Hambit untuk mengurus gugatan lawan tanding yang disidang di MK sebagai permohonan serius.
"Permintaan Pak Hambit tidak becanda," kata Nisa
Permintaan fee juga disampaikan Nisa saat berkomunikasi dengan Akil ketika menawar jumlah biaya yang harus disiapkan Hambit agar permintaannya dituruti Akil. "Saya becanda. Saya tidak mungkin meminta sesuatu, saya hanya membantu," imbuhnya.
(fdn/mad)











































