Sidang Gugatan UU Pilpres Digelar, Pendukung Pilkada Ricuh

Sidang Gugatan UU Pilpres Digelar, Pendukung Pilkada Ricuh

- detikNews
Kamis, 23 Jan 2014 14:19 WIB
Sidang Gugatan UU Pilpres Digelar, Pendukung Pilkada Ricuh
Jakarta - Menjelang putusan UU Pilpres, Mahkamah Konstitusi (MK) digereduk massa pendukung gugatan Pilkada Kerinci yang juga digelar sidangnya di MK. Massa terlibat kericuhan di luar gedung.

Untunglah kericuhan 50-an pendukung calon bupati Kerinci itu tidak berjalan lama. Polisi segera mengamankan para pendukung yang meminta MK memutus perkara dengan adil tersebut.

Dalam kerumunan massa itu, terdapat sekitar 20 orang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pemilu (MPP) yang datang untuk mendukung Effendi Gazali yang menggugat UU Pilpres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami datang untuk mendukung Pak Effendi. Saya berharap segera diputus sesuai harapan kami," kata aktivis MPP Rudi kepada wartawan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (23/1/2014).

Saat ini pendukung Effendi masih bertahan di halaman meski diguyur hujan. Sebagian berteduh di bawah pohon dan sebgian lagi di depan lobi masuk MK. Untuk menjaga persidangan, di halaman disiagakan 50 anggota polisi.

Adapun sidang judicial review sudah dimulai dan Effendi sudah memasuki ruan sidang. Selain membacakan putusan judicil review yang diajukan Effendi, majelis konstitusi juga akan membacakan 7 putusan perkara lainnya. Dalam permohonannya, Effendi memohon diselenggarakan pemilu serentak, baik Pileg dan Pilpres.


(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads