Sidang digelar di ruang 1 PN Jaktim, Jl Dr Sumarno, sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis (23/1/1014). Jaksa menghadirkan suami Yayan, Samsul, dan wanita yang mengaku dipukul oleh Yayan, Yusnina.
Saat Yusnina bersaksi, dia terus-terus menyerang Yayan. Wanita yang mengaku dipukul tiga kali itu menyebut Yayan memutarbalikkan fakta yang terjadi.
"Terdakwa pintar memutarbalikkan fakta, dia pintar ngomong. Jadi banyak orang yang iba sama dia," kata Yusnina yang berbaju batik.
Hakim pun berusaha menengahi dengan menyebut masalah mereka sebenarnya sepele, hanya gara-gara sampah. Namun ternyata sampai menghebohkan.
Yayan yang berkerudung pink dan baju putih hingga pukul 11.45 WIB belum bicara. Hanya kuasa hukumnya, Taufik Basari, yang sempat mempersoalkan masalah visum. Menurut Taufik, Yusnina mengaku dipukul di telinga, mata dan bahu, sementara hasil visum malah menyebut di pipi.
"Saya nggak tahu, yang ngambil visum sama polisi," jawab Yusnina saat ditanya soal itu oleh Taufik.
Sidang hingga kini masih berjalan. Beberapa tetangga Yayan terus memberi dukungan. Mereka mengenakan kaos bertuliskan 'keadilan wong cilik'.
(mad/nrl)











































