"Minggu depan, gugatan akan kita daftarkan. Sabar ya," kata Pasek saat dihubungi, Kamis (23/1/2014).
Somasi yang dilayangkan Pasek kepada kedua elite PD itu tak diindahkan dalam kurun waktu 3X24 jam. Syarief Hasan memang menegaskan bahwa pemecatan Pasek sudah sesuai prosedur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah berusaha mengingatkan dengan somasi, tapi karena 'keukeuh' mengaku sesuai prosedur, entah prosedur yang model bagaimana dan di mana diatur, maka ya kita akan uji saja secara terbuka di pengadilan," tegasnya.
Pasek belum mengetahui ke Pengadilan Negeri mana gugatan itu akan dilayangkan. "Biar Tim Pembela yang urus soal teknis begitu," ucapnya.
(dnu/van)










































