PKB Harap MK Tolak Uji Materi UU Pilpres

PKB Harap MK Tolak Uji Materi UU Pilpres

- detikNews
Kamis, 23 Jan 2014 12:00 WIB
PKB Harap MK Tolak Uji Materi UU Pilpres
Jakarta -

Uji materi UU Pilpres tentang pemilu serentak akan diputuskan MK siang ini. PKB berharap MK tak mengabulkan permohonan Effendi Gazali tersebut karena bisa berdampak luas terhadap penyelenggaraan Pemilu 2014.

"Kita ingatkan pada hakim konstitusi untuk hati-hati memutuskan ini. Kedua, kalau dikabulkan artinya persyaratan (presidential threshold-red) capres dan cawapres menjadi nol persen. Efek politiknya luar biasa karena orang bisa membuat parpol abal-abal kasarnya, agar bisa jadi peserta Pemilu dan bisa mengajukan jadi capres," tutur Ketua DPP PKB Marwan Jafar saat dihubungi, Kamis (23/1/2014).

Menurutnya, uji materi ini juga bisa merusak persiapan KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2014. KPU diprediksi akan kedodoran mempersiapkan penyelenggaraan Pilpres dan Pileg secara serentak, jika uji materi itu dikabulkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bisa merusak tata cara penyelenggaraan Pemilu yang sudah disusun itu, yaitu tahapan-tahapan Pemilu. Apalagi waktunya sudah dua bulan lagi (Pileg), kalau serentak akan repot KPU. KPU kedodoran," kata Ketua Fraksi PKB DPR ini.

Selain itu, persiapan logistik KPU seperti surat suara dan kotak suara juga harus dipersiapkan ulang. Bahkan APBN untuk Pemilu juga akan lebih boros. Lebih buruk, jika uji materi dikabulkan, kualitas demokrasi Indonesia bisa menurun.

Karena dikabulkannya Pemilu serentak dan penghilangan Presidential Threshold akan membuat banyak capres berlaga di Pemilu 2014. "Memang di sisi lain, pihak lain berargumentasi banyak pilihan capres akan lebih baik. Tapi kenyataannya tidak. Karena akan banyak sekali capres entah dari mana saja kita nggak tahu, kan itu akan merusak kualitas demokrasi juga," ujarnya.

(/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads