"Pak Gede Pasek dalam pileg itu tidak masuk jadi angota DPR, karena suaranya kurang, yang masuk justru Pak Jero. Sesuai pengumpulan suara Pak Jero diangkat menteri, maka (kursi di DPR-red) kosong ada Pergantian Antar Waktu. Pak Gede Pasek jadi anggota DPR disarankan oleh Pak Jero," kata Pramono Edhie dalam siaran pers kepada detikcom, Kamis (23/1/2014).
Pramono juga kesal ketika Pasek sering kali menyebut Jero sebagai Sengkuni. Karena itu, dia merasa Pasek sebagai orang yang tidak tahu terima kasih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan gugatan yang akan dilayangkan oleh Pasek kepada Syarief Hasan dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), dia mempersilakan hal itu dilakukan. Apalagi, hal ini sudah digulirkan ke ranah hukum .
"Sekarang kalau misal dipecat (lalu menggugat), silakan mengajukan saja, jadikan hukum panglima tertinggi di negeri ini," tutup mantan KSAD berpangkat jenderal ini.
(van/nrl)











































