Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menyatakan, dia menerima surat Bupati Karo mengenai usulan dimaksud pada 19 Januari. Pembahasan pun dilakukan.
“Secara akademis dan administratif, kami masih mengkaji usulan Kabupaten Karo agar status Bencana erupsi Gunung Sinabung ditingkatkan menjadi Bencana Nasional,” kata Gatot kepada wartawan di Medan, Rabu (22/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan catatan kami, lanjutnya, hingga kini cakupan wilayah bencana berada di 4 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Karo. Dari 4 kecamatan tersebut, bencana menyebabkan warga masyarakat di 23 desa dan dua dusun di radius 6 kilometer harus mengungsi.
“Kami tetap akan membackup penuh Kabupaten Karo dalam penanganan pengungsi dan dampak erupsi Gunung Sinabung ini,” katanya.
Disebutkan Gatot, meskipun status bencana erupsi Gunung Sinabung sekarang ini bukan bencana nasional, sebenarnya pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemprov Sumut sudah membuka posko dan menyalurkan bantuan sejak hari pertama erupsi pada September 2013. Distribusi bantuan juga masih terus dilakukan hingga kini.
“Kalau memang pemerintah kabupaten tidak sanggup menangani bencana ini, ya pemerintah provinsi masih sanggup. Ini yang tengah dibahas,” katanya.
(rul/rvk)










































