Jalur Menuju Jepara Sempat Terputus, Bupati: Sekarang Sudah Mulai Normal

Jalur Menuju Jepara Sempat Terputus, Bupati: Sekarang Sudah Mulai Normal

Rachmadin Ismail - detikNews
Rabu, 22 Jan 2014 16:34 WIB
Jalur Menuju Jepara Sempat Terputus, Bupati: Sekarang Sudah Mulai Normal
dok. Basarnas
Jakarta - Banjir sempat membuat akses dari Jepara ke Semarang, Jawa Tengah, terputus. Dua akses jalan dari Jepara arah Semarang tergenang banjir dengan tinggi sekitar 1 meter. Menurut Bupati Jepara Ahmad Marzuki, air kini sudah mulai surut.

"Sekarang sudah relatif normal, kendaraan bisa jalan tapi merambat," kata Marzuki saat dihubungi detikcom, Rabu (22/1/2014), pukul 16.00 WIB.

Untuk menuju Semarang dari Jepara, ada dua akses jalan. Akses pertama melalui Kecamatan Welahan menuju Demak. Akses kedua melewati Kecamatan Mayong menuju Kudus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jalanan yang banjir berada di Kecamatan Welahan, Jepara. Kawasan itu bagian dari tujuh kecamatan di Kabupaten Jepara yang diterjang banjir. Enam kecamatan lain yang diterjang air adalah Tahunan, Pecangaan, Kedung, Kalinyamatan, Mayong, dan Nalumsari. Banjir di Kecamatan Welahan ini merencam jalan raya, sehingga sempat tidak bisa dilalui.

Sedangkan akses dari Jepara menuju Semarang melewati Kudus terhambat banjir di Jalan Raya Kudus-Demak. Genangan air cukup tinggi, sehingga kendaraan tidak bisa melintas. Arus lalu lintas di jalan ini lumpuh.

Marzuki sempat mengalami sendiri putusnya jalur ke arah Jepara. Dia tak bisa kembali ke wilayahnya sepulang dari Semarang sehingga harus berputar-putar mencari jalan.

"Solusinya nanti setelah banjir semua akan kita inventarisir. Kita akan tangani walaupun nanti tentunya tak bisa tangani dari APBD Jepara sendiri, kita minta gubernur sampai presiden," tegasnya saat ditanya soal solusi agar insiden ini tak terjadi lagi.

Banjir ini terjadi sejak Selasa (21/1) kemarin. Petugas mengimbau jika ada warga yang membutuhkan pertolongan evakuasi, bisa menghubungi Basarnas Kantor SAR Semarang (024) 7629192, (024) 7629189, (024) 7628345.

(mad/asy)


Berita Terkait