Berdasarkan pantauan detikcom, Rabu (22/1/2014) palang yang menutup trotoar itu dipasang pengelola Hotel Sahid. Menurut seorang satpam, palang itu guna memudahkan mobil keluar dari hotel ke arah ruas Sudirman.
Selain itu juga memberi tanda bahwa jalan itu untuk keluar, bukan masuk ke hotel. Sang satpam menyebut lokasi parkir di dalam juga penuh, jadi palang itu juga memberi batas dengan trotoar.
Tapi tetap saja, palang yang dipasang jelas-jelas mengganggu hak pejalan kaki. Lagipula jalan trotoar itu jalan umum, bukan hak hotel. Sayang sekali hak publik diambil begitu saja dengan palang itu.
Para pejalan kaki memang masih bisa melintas di trotoar itu, tapi harus memiringkan badan atau turun ke jalan lebih dahulu. Belum diketahui apakah pemasangan palang oleh hotel itu sudah seizin Pemprov DKI.
(kff/ndr)











































