Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya yang menerima laporan warga terkait adanya pemerasan ini langsung menindaklanjutinya.
"Ada 35 orang yang kita amankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap warga yang menjadi korban banjir," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto kepada wartawan, Rabu (22/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya, mereka tidak menolong tapi memaksa, merampas. Kemudian, ada potensi warga yang tidak dikenal korban banjir dan sehingga kita cegah (para pelaku)," pungkasnya.
Saat ini, 35 orang tersebut masih didata dan dimintai keterangan.
(mei/ahy)











































