Balok Kayu 'Bersejarah' Dicuri, PT KAI Lapor Polisi

Balok Kayu 'Bersejarah' Dicuri, PT KAI Lapor Polisi

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 22 Jan 2014 14:12 WIB
Balok Kayu Bersejarah Dicuri, PT KAI Lapor Polisi
Petugas mengecek kondisi bangunan untuk memastikan barang-barang yang hilang dicuri (Foto: Angling AP/detikcom)
Semarang - PT KAI Daop IV melaporkan tindak pidana pencurian dengan kerugian ratusan juta rupiah ke Mapolrestabes Semarang. Pencurian tersebut terjadi di bekas kantor dan bengkel kereta api yang sudah ditetapkan menjadi cagar budaya di Jalan Pengapon nomor 2 Semarang.

Humas PT KAI Daops IV Semarang Eko Budiyanto mengatakan, sementara yang diketahui hilang dari gedung tiga lantai tersebut adalah sejumlah balok kayu jati dan papan yang digunakan sebagai alas di lantai dua dan tiga.

"Kayu jati gelondongan itu ada berapa puluh batang dan ada papan, harga tinggi. Itu aset kami," kata Eko kepada detikcom di Jalan Pengapon nomor 2 Semarang, Rabu (22/1/2014).

Dari pantauan detikcom, gedung tiga lantai tersebut sudah berantakan di bagian dalamnya. Di lantai satu sebagian gedung sudah terendam rob. Sementara di lantai dua dan tiga, kayu-kayu yang digunakan sebagai lantai sudah hilang di beberapa ruangan. Beberapa anak tangga dan kusen juga sudah tidak pada tempatnya.

"Pengawasan terus kami lakukan. Namanya juga maling, pasti mencari celah," tandasnya.

Sementara itu manajer museum PT KAI Sapto Hartoyo mengatakan bangunan tersebut dibangun oleh Semarang Joana Stoomtram (SJS) pada tahun 1901-1905. Fungsi awal digunakan untuk memproduksi gerbong barang. Gedung tersebut juga pernah digunakan sebagai kantor Satker pada tahun 2011.

"Kerugian lebih dari Rp 200 juta, itu material saja. Yang paling penting itu nilai sejarah dan budaya. Padahal rencana mau dibuat sebagai museum melengkapi yang ada di Ambarawa," tandas Sapto.

Saat ini pihak PT KAI masih melaporkan peristiwa tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.

"Baru mengetahuinya kemarin. Maka kami melakukan pelaporan ke pihak kepolisian," pungkas Sapto.

(alg/trw)


Berita Terkait